Omzet Penjual Jamu Tradisional Menurun
Liputan6.com, Solo: Diumumkannya merek jamu-jamu berbahaya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan, telah membangkitkan kewaspadaan konsumen. Sayang, pengumunan yang diikuti penarikan jamu-jamu berbahaya itu turut berdampak pada penurunan omzet penjualan pedagang jamu.
Wiyono, misalnya, seorang pedagang jamu tradisional di Solo, Jawa Tengah. Dia tidak tahu lagi harus berbuat apa. Wiyono mengaku penjualan jamunya turun drastis menyusul temuan Badan POM tentang jamu berbahan kimia obat yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Meski menjamin jamu-jamu yang dijualnya dibuat dari bahan-bahan tradisional, pembeli tetap sepi.
Para pedagang jamu mengaku bisa memahami langkah Badan POM dalam melindungi konsumen. Namun, mereka juga berharap lembaga ini terus mengawasi peredaran jamu berbahaya dan menjelaskan pada masyarakat bahwa tidak semua merek jamu berbahaya, agar tidak merugikan pelaku industri jamu tradisional.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan POM mengumumkan 54 jenis jamu yang dikategorikan berbahaya karena pembuatannya dicampur dengan obat daftar G atau obat keras. Jamu-jamu itu antara lain jamu akar baru Cina, jamu asam urat flu tulang Cap Onta, obat kuat khusus pria Kamasutra kapsul, dan jamu Ocema untuk pria dewasa. Mengonsumsi jamu-jamu ini bisa berakibat pendarahan lambung, gagal ginjal, bahkan kematian [baca: BPOM Umumkan Puluhan Jamu yang Berbahaya].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)